Menjelang Muktamar ke-35 NU, Bayang-Bayang Politik dan Pertaruhan Marwah Jam’iyyah

Reporter : redaksi
Foto: Sudarsono Rahman Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur & Ketua PW IPNU Jawa Timur 1988–1992

Oleh: Sudarsono Rahman

Tinggal menghitung hari. Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Forum tertinggi organisasi ini akan menentukan kepemimpinan PBNU untuk periode 2026–2031.

Namun, semakin dekat dengan hari pelaksanaan, semakin kencang pula berbagai isu yang berembus. Kondisi tersebut membuat saya, dan mungkin juga jutaan warga Nahdliyin, merasa gelisah. Kontestasi kepemimpinan ini dikabarkan mulai bergerak menjauh dari koridor adab serta tradisi luhur berorganisasi yang selama ini menjadi identitas Nahdlatul Ulama.

Saya menyebut fenomena ini sebagai shadow politics—politik bayangan yang bekerja di balik layar, jauh dari mimbar resmi dan forum persidangan, tetapi berpotensi memengaruhi arah Muktamar secara lebih kuat daripada proses musyawarah itu sendiri.

Pemilihan Tambakberas sebagai tuan rumah sejatinya membawa pesan historis yang kuat. Pesantren ini memiliki ikatan sejarah dengan KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu muassis sekaligus muharrik Nahdlatul Ulama. Semestinya, lokasi tersebut menjadi pengingat bahwa Muktamar adalah momentum untuk kembali kepada ruh pesantren, tradisi keilmuan, dan khidmah; bukan menjadi panggung adu kekuatan modal dan pengaruh.

Justru karena berada di titik yang sarat sejarah itulah, dugaan praktik politik bayangan terasa semakin memprihatinkan.

Dari berbagai informasi yang beredar di internal organisasi, muncul dugaan mengenai praktik politik transaksional yang menyasar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di sejumlah daerah.

Sejumlah angka bahkan disebut-sebut beredar, mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta untuk setiap struktur kepengurusan. Ada pula kabar mengenai pemberian uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp50 juta untuk mengunci dukungan di tingkat bawah.

Saya belum dapat memastikan kebenaran setiap angka tersebut secara independen. Namun, intensitas dan konsistensi informasi serupa yang muncul dari sejumlah daerah berbeda patut menjadi alarm bagi seluruh elemen NU. Isu semacam ini tidak boleh diabaikan begitu saja, terlebih menjelang forum tertinggi organisasi.

Modus lain disebut berlangsung melalui jalur yang tampak lebih formal, yakni adanya tekanan kepada PWNU dan PCNU untuk menandatangani surat pernyataan dukungan, lengkap dengan daftar nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) serta calon Ketua Umum yang telah ditentukan dalam satu paket.

Dari sinilah muncul istilah getir yang beredar di sebagian kalangan warga NU: “Muktamar Jalanan”. Istilah tersebut menjadi sindiran terhadap kekhawatiran bahwa kontestasi kepemimpinan tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kedalaman ilmu, rekam jejak pengabdian, dan kapasitas calon, tetapi oleh kekuatan modal serta penetrasi kekuasaan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika simbol-simbol yang semestinya dijaga kehormatannya justru ditarik ke dalam gelanggang kontestasi. Nama besar para muassis dan kiai pendiri NU disebut-sebut digunakan oleh pihak tertentu untuk melegitimasi kepentingan kelompok.

Bahkan, beredar klaim mengenai dukungan Presiden Prabowo Subianto melalui narasi “Paket Istana”, yang disebut-sebut telah menyusun komposisi kepemimpinan PBNU mendatang, mulai dari Rais Aam, Ketua Umum, Katib Aam, Sekretaris Jenderal, hingga Bendahara Umum.

Saya pribadi meragukan Presiden Prabowo Subianto secara langsung berkenan mencampuri urusan internal NU. Yang justru perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan adanya pihak-pihak di lingkaran kekuasaan, termasuk sejumlah pejabat pemerintahan, yang memanfaatkan kedekatan dengan Istana untuk melakukan intervensi terhadap proses internal jam’iyyah.

Jika dugaan tersebut benar, Presiden semestinya mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan maupun nama pemerintah dalam proses Muktamar NU. Warga Nahdliyin memiliki hak untuk menentukan arah kepemimpinan organisasinya secara mandiri, bermartabat, dan berdaulat, tanpa tekanan ataupun titipan kepentingan dari luar jam’iyyah.

Yang paling saya khawatirkan bukan semata-mata siapa yang akan menang di Tambakberas. Persoalan yang jauh lebih penting adalah preseden yang akan ditinggalkan bagi generasi NU berikutnya.

Jika sejak awal sebuah kepemimpinan dibangun melalui transaksi dan tekanan, bagaimana mungkin NU dapat membangun tata kelola organisasi yang bersih selama lima tahun ke depan?

Kader-kader muda yang menyaksikan proses Muktamar akan mendapatkan pesan yang keliru jika mereka melihat bahwa kepemimpinan dapat diperoleh melalui uang dan kekuasaan, bukan melalui integritas, kapasitas, kedalaman ilmu, dan pengabdian.

Kerusakan semacam itu jauh lebih mahal daripada sekadar kemenangan atau kekalahan seorang kandidat.

Karena itu, saya menyerukan kepada seluruh kontestan, tim pemenangan, dan jajaran pengurus struktural agar menghentikan segala bentuk politik uang, tekanan, maupun intervensi terhadap proses Muktamar sebelum forum resmi dimulai.

Mari kembali kepada tiga pilar yang semestinya menjadi ruh jam’iyyah: musyawarah, adab, dan khidmah.

Muktamar bukan arena perebutan kekuasaan, melainkan forum pengabdian kepada ulama, umat, dan bangsa. Adab tidak cukup diucapkan dari atas mimbar. Adab harus dibuktikan melalui cara berkompetisi yang sehat, jujur, santun, dan bermartabat.

Kepada warga Nahdliyin di akar rumput, saya juga mengajak untuk tidak diam. Bertanyalah secara kritis kepada pengurus wilayah dan cabang masing-masing: siapa yang memberikan tekanan, siapa yang menawarkan paket dukungan, dan atas nama siapa semua itu dilakukan.

Pengawasan dari bawah adalah benteng sederhana, tetapi dapat menjadi kekuatan yang sangat besar untuk mencegah politik uang dan penyalahgunaan kewenangan.

Harapan besar saya titipkan kepada para kiai sepuh yang akan berada dalam forum AHWA. Merekalah salah satu benteng terakhir yang memiliki kewibawaan moral untuk menolak segala bentuk intervensi dan transaksi politik.

Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan Ketua Umum kepada Rais Aam dan forum AHWA, sebagai alternatif terhadap pemilihan langsung yang dinilai lebih rentan terhadap politik uang, layak dipertimbangkan secara serius. Hal tersebut semestinya ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, bukan sekadar menjadi wacana yang muncul setiap menjelang Muktamar.

NU pada hakikatnya adalah Jam’iyyah Ulama. Karena itu, pertimbangan utama dalam menentukan pemimpin tertinggi semestinya berakar pada kapasitas keilmuan, integritas, sifat wara’—kehati-hatian moral dan keagamaan—serta komitmen yang kuat terhadap NU.

Kepemimpinan NU tidak semestinya dipertukarkan dengan besarnya dana, tekanan politik, ataupun dukungan kekuasaan dari mana pun asalnya.

Muktamar ke-35 di Tambakberas bukan sekadar agenda rutin lima tahunan. Muktamar ini merupakan ujian terhadap kematangan berdemokrasi sekaligus kedewasaan berorganisasi bagi salah satu jam’iyyah Islam terbesar di Indonesia.

Saya, dan saya yakin banyak warga Nahdliyin lainnya, menanti dengan penuh perhatian: apakah NU mampu berdiri tegak sebagai teladan demokrasi yang santun, beradab, dan bermartabat, atau justru tergelincir oleh godaan kekuasaan yang selama ini kerap dikritiknya dari luar.

Pada akhirnya, sejarah tidak hanya akan mencatat siapa yang terpilih menjadi pemimpin NU. Sejarah juga akan mencatat bagaimana proses menuju kepemimpinan itu berlangsung. Dan di situlah sesungguhnya adab jam’iyyah sedang diuji.

(@dex)

Editor : redaksi

POLITIK
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru